![]() PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau PT RNI (Persero) memulai perjalanannya pada tahun 1885 dengan nama Oei Tiong Ham Concern (OTHC), sebuah konglomerasi bisnis pertama di Nusantara. OTHC beroperasi hingga tahun 1961 ketika Pemerintah Republik Indonesia mengambil alih perusahaan induk tersebut melalui kebijakan nasionalisasi. Setelah nasionalisasi, pemerintah mengelola seluruh aset perusahaan dan sebagian asetnya dialihkan sebagai penyertaan modal untuk mendirikan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional (PPEN) Rajawali Nusantara Indonesia.
Perusahaan tersebut resmi didirikan pada 12 Oktober 1964 di Jakarta sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta No. 5 tanggal 12 Oktober 1964, serta telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI melalui Keputusan Nomor J.A.5/98/2 tanggal 20 Agustus 1969.
Pada akhir dekade 1980-an hingga 1990-an, PT RNI (Persero) melakukan restrukturisasi dengan menggabungkan sejumlah anak usaha. Pada tahun 1986, PT Bandareksa Rajawali (pengelola pergudangan), PT Apotik Bima (pengelola apotek), dan PT Mutiara Rajawali (pengelola lahan yasan) dilebur ke dalam PT Rajawali Nusindo. Pada tahun 1988, PT RNI (Persero) bersama PTPN III mendirikan PT Perkebunan Mitra Ogan untuk mengelola perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan. Kemudian, pada tahun 1990, bersama PTPN IV, perusahaan ini mendirikan PT Perkebunan Mitra Kerinci guna mengelola perkebunan teh seluas 2.025 hektar di Sumatera Barat. Pada tahun 1992, PT RNI (Persero) mengakuisisi mayoritas saham PT Pabrik Gula Tjandi di Sidoarjo yang kemudian berganti nama menjadi PT Pabrik Gula Candi Baru pada tahun 1993.
Restrukturisasi berlanjut pada tahun 1991 dengan penggabungan PT Industrial Management Company (IMACO) ke dalam PT RNI (Persero). IMACO sebelumnya mengelola sejumlah entitas, termasuk PT Pabrik Gula Krebet Baru, PT Pabrik Gula Rejo Agung Baru, PT Madu Baru, PT Phapros, serta Pabrik Batu dan Semen Tahan Api (PBSTA) “LOKA”. Pada tahun 1996, PT Pabrik Gula Krebet Baru dan PT Pabrik Gula Rejo Agung Baru dilebur menjadi PT Pabrik Gula Rajawali I.
Pada tanggal 7 Juli 2004, PT RNI (Persero) memisahkan unit bisnis produksi kulit dan karung plastik dari PT Rajawali Nusindo dengan membentuk dua perusahaan baru, yakni PT Rajawali Tanjungsari dan PT Rajawali Citramass. Kemudian, pada 5 November 2014, PT Rajawali Tanjungsari berganti nama menjadi PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring.
Pada tahun 2019, PT RNI (Persero) melepas kepemilikan sahamnya pada salah satu anak perusahaan, yaitu PT Phapros, Tbk., kepada PT Kimia Farma (Persero), Tbk. Pelepasan saham ini dilakukan berdasarkan Akta Jual Beli Saham antara PT RNI (Persero) dengan PT Kimia Farma (Persero), Tbk., Nomor 31 tanggal 27 Maret 2019.
Pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT RNI (Persero) resmi ditunjuk sebagai Induk Holding BUMN Pangan. Pembetukan Holding BUMN Pangan secara resmi ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng Saham Pemerintah antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan kelima BUMN Pangan pada 7 Januari 2022.
Sebagai Induk Holding BUMN Pangan, PT RNI (Persero) melakukan rebranding dengan menetapkan ID FOOD sebagai merek korporat (corporate brand name). Dalam menjalankan perannya sebagai Holding BUMN Pangan, ID FOOD diberikan mandat oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung ketersediaan pangan nasional, meningkatkan mutu dan keterjangkauan harga pangan, menjaga keberlanjutan industri pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, serta mendorong sinergi antar perusahaan BUMN Pangan guna meningkatkan ekspor. |
