Program Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK)
Program PUMK adalah program pembinaan dan pendampingan UMKM yang ada disekitar unit-unit usaha PT RNI (Persero).
Program ini bertujuan membina usaha mikro dan usaha kecil binaan PT RNI (Persero) agar lebih tangguh dan mandiri.
Adapun bentuk program PUMK ini yaitu : - Pemberian modal kerja dalam bentuk pinjaman dan /atau pembiayaan syariah dengan jumlah pinjaman dan/atau pembiayaan syariah untuk setiap usaha mikro dan usaha kecil paling banyak Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
- Pinjaman tambahan dalam bentuk pinjaman dan /atau pembiayaan syariah untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek maksimal 1 tahun untuk memenuhi pesanan dari rekanan usaha mikro dan usaha kecil dengan jumlah paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta rupiah)
|