Jakarta - Sebagai upaya transformasi industri gula nasional, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III sepakat melakukan kerja sama pengembangan lahan tebu di sejumlah wilayah operasional RNI Group dan PTPN Group. Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan Nota Kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding, Jakarta.
Pengembangan lahan tebu kerja sama ini diantaranya berlokasi di perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang – Jawa Barat, Kabupaten Ngawi serta Malang – Jawa Timur, dengan potensi pengembangan seluas > 4.000 Hektar.
Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus melakukan transformasi ekosistem pangan dan pada kesempatan ini komoditas gula sebagai bagian dari transformasi industri gula nasional. Arief melanjutkan peningkatan peran petani tebu rakyat pun juga sejalan dengan keinginan Menteri Erick untuk menjadikan Petani sebagai subject dalam mewujudkan transformasi pangan.
Pada kesempatan yang sama, Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam sambutannya mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi.
Diharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam merealisasikan kerja sama ini.