×
Penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero)

Salah satu fase pembentukan Holding BUMN Pangan telah dilaksanakan melalui perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia menjadi PT Perikanan Indonesia (Persero) yang saat ini prosesnya masuk dalam tahap Penandatanganan Akta Pendirian oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, selaku Penerima kuasa dari Menteri BUMN selaku wakil pemerintah untuk pendirian perusahaan Perseroan Perikanan Indonesia.

Penandatanganan yang dilakukan pada, Kamis, 5 Agustus 2021, di Jakarta, tersebut disaksikan oleh Notaris serta dihadiri secara virtual oleh Keasdepan Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Keasdepan Bidang Hukum Korporasi, Keasdepan Manajemen SDM Kementerian BUMN, Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Perikanan Indonesia, serta Direksi BUMN Klaster Pangan.

Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) tersebut atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero), babak baru dari Perikanan Indonesia dari semula berbentuk Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan.”Jelas Pahala Mansury.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, perubahan bentuk Perikanan Indonesia menjadi Perusahaan Persero merupakan langkah awal pengholdingan BUMN Pangan. Dimana tujuan pembentukan Holding Pangan ini adalah untuk menjamin ketersediaan, kualitas yang terjaga, hingga keterjangkauan pangan.