JAKARTA – Setelah membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo resmi melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional pada hari Senin, 21 Februari 2022, di Istana Negara.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Seluruh jajaran Komisaris, Direksi dan Karyawan mengucapkan Selamat dan Sukses Atas dilantiknya Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, semoga selalu diberikan Kesuksesan, Kesehatan, Keberkahan dalam memajukan Ketahanan Pangan Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan terima kasih atas Amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo dan atas kepercayaan seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun tugas dan tanggung jawab Badan Pangan Nasional nanti Arief menyebut akan merencanakan sejumlah transformasi di bidang pangan, meliputi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan dan keamanan pangan dan sejumlah tugas lainnya berdasarkan PP No.66 Tahun 2021.